Ketua DPRD Pontianak Desak Pemberlakuan Jam Malam untuk Remaja
Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk segera memberlakukan kebijakan jam malam, khususnya bagi kalangan remaja di bawah umur. Hal ini dinilai penting untuk mencegah perilaku negatif yang kerap terjadi di malam hari.
Menurut Satarudin, penerapan jam malam akan menjadi langkah preventif yang efektif untuk membatasi aktivitas remaja, terutama pelajar, di luar rumah pada malam hari.
“Jam malam harus diberlakukan untuk anak sekolah. Ini sangat penting agar bisa membatasi gerak remaja di bawah umur agar tidak melakukan hal-hal negatif. Apalagi kalau kita lihat sekarang, banyak remaja masih nongkrong di kafe hingga larut malam,” ujar Satarudin, Senin (5/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini perlu diiringi dengan tindakan nyata dari pihak terkait.
“Kalau jam malam sudah diberlakukan, kami minta Satpol PP dan stakeholder lainnya ikut melaksanakan pengawasan. Himbauan juga harus diberikan kepada orang tua, dan guru-guru bisa ikut menyosialisasikan aturan ini kepada siswa,” tambahnya.
Satarudin berharap kebijakan ini dapat segera direspons oleh Pemerintah Kota Pontianak demi menciptakan kondisi sosial yang lebih tertib dan aman, terutama bagi generasi muda.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






