KI Kalbar Gelar Mediasi Sengketa Informasi LAKI vs Pertamina Pontianak Capai Kesepakatan
![]() |
| Mediator Komisi Informasi Kalbar sedang pimpin Mediasi antara LAKI Kalbar dengan Pertamina Kalbar. |
Pontianak (Suara Kalbar)- Proses mediasi sengketa informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Kalimantan Barat (KI Kalbar) pada Rabu (8/7) di Kantor KI Kalbar berhasil capai kesepakatan para pihak. Pertamina Pontianak sebagai pihak termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalimantan Barat sebagai Pemohon.
Mediasi ini dipimpin oleh Chatarina Pancer Istiyani, S.S, M.Hum, Mediator sebagai Mediator Utama didampingi oleh Syarif Muhammad Herry, MH, Mediator dan dibantu panitera penggati KI Kalbar Anggara Ramadhan, SH.
“Para pihak dengan sukarela bersepakat mengakhiri sengketa informasi yang didaftarkan oleh pemohon ke KI Kalbar. Dengan demikian, Mediator KI Kalbar membuatkan Berita Acara Mediasi dan Dokumen Kesepakatan Mediasi untuk selanjutnya menjadi dasar putusan oleh Majelis Hakim Komisioner,” kata Chatarina.
Informasi yang dimohon oleh pemohon adalah klarifikasi temuan data yang diindikasikan memiliki izin ganda yang dikeluarkan oleh pihak PT. Pertamina Pontianak. PT. Pertamina telah menyampaikan surat klarifikasi dan diterima oleh LAKI Kalbar.
LAKI Kalbar dihadiri langsung oleh Ketua Umumnya Burhanuddin Abdullah didampingi Martinus Beltra, SE, M.Si sedangkan dari Pertamina dihadiri oleh Weddy Surya Windrawan, Sales Area Manager PT. Pertamina Kalbar selaku Penerima Kuasa.
“Selanjutnya kesepakatan mediasi ini akan dibuatkan dalam Putusan Majelis Komisioner yang akan dibacakan dalam sidang putusan sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelas Herry.
Rilis
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





