SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Kapal Tugboat di Kayong Utara Bersandar Sembarangan, Dishub: Potensi PAD

Kapal Tugboat di Kayong Utara Bersandar Sembarangan, Dishub: Potensi PAD

Aktivitas Kapal- Kapal Tugboat di Perairan Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. SUARAKALBAR.CO.ID/Wiwin

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kapal- kapal tugboat yang bersandar di Pos Airud Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ian menjamur. Aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama.

Akibatnya pemerintah yang seharusnya bisa mendapatkan Penghasilan Bukan Pajak (PBP) dari kapal-kapal tersebut justru tidak. Kapal – kapal Tugboat itu malah semakin akrab bersandar di tempat yang tak semestinya untuk bersandar maupun berlabuh.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat, angkat bicara, menurutnya berdasarkan UU 17 tentang pelayaran beserta turunannya, bahwa kapal-kapal penunda atau yang lebih dikenal dengan kapal Tugboat, seharusnya bersandar di Dermaga Umum sesuai dengan aturan yang ada.

“Memang idealnya kalau masalah kapal, ada dua mekanisme mereka untuk bersandar ini, pertama bersandar di pelabuhan, kemudian yang kedua labuh jangkar, Nah kalau bersandar di pelabuhan kan idealnya pada pelabuhan atau dermaga yang secara legalitas bisa dilakukan sandar,” Kata Erwan di Sukadana, Kamis (17/04/2025).

lantas ia, menegaskan bahwa dermaga yang ada di Teluk Melano memang merupakan aset pemerintah daerah Kayong Utara.

“Di pemda kayong inikan sementara kita punya dua pelabuhan, definisi pelabuhan ini kan pertama punya kelembagaan, kedua punya petugasnya, ketiga punya fasilitasnya, fasilitas bisa berupa dermaga, talut dan lain sebagainya. Memang idealnya secara aturan, kapal kapal tersebut bersandar pada dermaga, bukan bersandar seperti di Pohon Nipah, atau fasilitas yang lainnya secara peruntukan bukan untuk tempat bersandar, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Pemkab Kayong Utara memiliki di Simpang Hilir yakni UPT Pelabuhan Sungai Matan, dan satunya lagi di Melano. Selain itu juga sudah ada pemberlakuan tarif sandar yang secara nominal dirasa tidak memberatkan.

“Harapan kita ketika kawan-kawan pengusaha kapal sandar di pelabuhan milik daerah, minimal bisa menambah potensi PAD Kayong Utara dari jasa kepelabuhan dan jasa sandar,” pungkasnya.

Penulis: Wiwin/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan