2.963 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Idulfitri 2025
Pontianak (Suara Kalbar) – Momen idul fitri juga kerap dilakukan untuk pemberian remisi bagi warga binaan di Kalimanta Barat yang berhak mendapat remisi pada momen hari raya tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Kalbar Teguh Wibowo mengatakan jika pada momen idul fitri kali ini ada 2.963 yang tersebar di seluruh lapas atau rutan yang ada di Kalbar.
“Kami melakukan Pemberian Remisi Khusus Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 bagi Anak Binaan Narapidana yang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Pontianak,” kata Teguh Wibowo belum lama ini.
Teguh menambahkan Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memotivasi warga binaan untuk memahami aturan dan tata tertib, serta lebih taat kepada Allah SWT sehingga menjalani pidana dengan baik.
“Remisi ini kami berikan tidak secara Cuma – Cuma namun dengan pemantaun yang ketat melihat sikap dan sifat dari warga binaan , sehingga adanya ribuan Warga yang mendapat remisi dapat menjadi contoh bagi warga binaan lain yang masih menjalani masa tahanan,” imbuhnya.
Pemberian remisi ini tidak hanya dilakukan dalam momen idul fitri namun dalam rangka Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






