SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Anggaran Rp275,7 Miliar Jembatan Kembar Kapuas 1 Pontianak Gagal Menanggulangi Kemacetan

Anggaran Rp275,7 Miliar Jembatan Kembar Kapuas 1 Pontianak Gagal Menanggulangi Kemacetan

Oleh: Samadi, S.Ag & Bahrul Ulum

Di era globalisasi ini, banyak hal yang sering dianggap remeh, tetapi ternyata memiliki dampak yang besar terhadap kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah infrastruktur jalan. Walaupun sering kali luput dari pembahasan dalam diskusi besar mengenai pembangunan dan kemajuan, infrastruktur jalan memiliki peranan yang sangat vital dalam mendukung mobilitas, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat. Jalan bukan hanya sekadar sarana untuk kendaraan melintas, tetapi juga sebagai penghubung antar wilayah yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan. Tanpa infrastruktur jalan yang baik, mobilitas akan terhambat, akses terhadap berbagai layanan menjadi sulit, dan pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi dan sosial suatu daerah pun akan terhambat.

Salah satu masalah yang sering dihadapi akibat buruknya infrastruktur jalan adalah kemacetan. Kemacetan lalu lintas, terutama di kota-kota besar, menjadi permasalahan yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak pada produktivitas, kesehatan, dan kualitas hidup secara keseluruhan. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, kemacetan menjadi masalah klasik yang sulit diatasi meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Salah satu kota yang turut merasakan dampak dari kemacetan adalah Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.

Kota Pontianak menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kemacetan, salah satunya di Jembatan Kembar Kapuas 1. Proyek duplikasi Jembatan Kapuas 1 yang dimulai pada tahun 2022 dengan anggaran mencapai 275,7 miliar rupiah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Pada tahun 2024, proyek ini akhirnya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo. Meskipun telah diinvestasikan anggaran yang cukup besar, kemacetan di Pontianak, terutama di sekitar jembatan tersebut, tetap menjadi masalah yang belum teratasi sepenuhnya. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat bahwa kemacetan yang parah akan menghambat aktivitas masyarakat dan juga dapat merugikan perekonomian daerah.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kemacetan di Pontianak adalah tingginya volume kendaraan pribadi yang ada di kota ini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, jumlah kendaraan pribadi di Kota Pontianak pada tahun 2023 menunjukkan angka yang sangat signifikan. Kota Pontianak mendominasi jumlah kendaraan pribadi dibandingkan dengan kota atau kabupaten lain di Kalimantan Barat. Data tersebut mencatatkan bahwa jumlah kendaraan roda dua mencapai 41.940 unit, sementara kendaraan roda empat mencapai 4.536 unit. Di sisi lain, jumlah angkutan umum seperti bus hanya tercatat sebanyak 30 unit.

Dengan volume kendaraan pribadi yang begitu tinggi, kemacetan di Pontianak hampir tidak dapat dihindari, terutama di jalan-jalan utama yang menghubungkan wilayah pusat kota. Di sinilah letak permasalahannya. Meskipun Jembatan Kembar Kapuas 1 diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan, namun tanpa penanganan masalah volume kendaraan secara menyeluruh, kemacetan tetap akan terus terjadi. Ini menjadi sebuah evaluasi penting bagi pemerintah Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih memperhatikan peningkatan infrastruktur jalan secara keseluruhan, bukan hanya fokus pada pembangunan satu titik infrastruktur yang tidak dapat menangani masalah secara komprehensif.

Selain itu, volume kendaraan yang tinggi juga berimbas pada polusi udara yang semakin parah. Semakin banyak kendaraan pribadi yang beroperasi, semakin besar pula emisi gas buang yang dihasilkan, yang pada akhirnya mencemari udara dan berisiko bagi kesehatan masyarakat. Polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan pribadi, terutama kendaraan berbahan bakar fosil, dapat meningkatkan angka penyakit pernapasan, seperti asma dan bronkitis, yang menjadi masalah kesehatan serius di kota-kota besar. Oleh karena itu, selain mengatasi kemacetan, pemerintah juga harus memperhatikan dampak polusi udara yang ditimbulkan oleh tingginya volume kendaraan pribadi.

Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara adalah dengan meningkatkan kualitas dan efisiensi angkutan umum di Kota Pontianak. Selama ini, angkutan umum di kota ini masih kurang diminati oleh masyarakat, sebagian besar karena kurangnya fasilitas yang memadai, kenyamanan yang tidak optimal, dan tarif yang tidak selalu terjangkau. Untuk itu, pemerintah harus lebih serius dalam merencanakan dan mengelola angkutan umum yang berkualitas, efisien, dan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Dengan adanya angkutan umum yang lebih baik, masyarakat akan lebih tertarik untuk meninggalkan kendaraan pribadi mereka dan beralih menggunakan transportasi publik. Hal ini tidak hanya akan mengurangi kemacetan, tetapi juga dapat mengurangi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Peningkatan kualitas angkutan umum ini harus didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti pembangunan jalur bus khusus, peningkatan frekuensi keberangkatan angkutan umum, serta penataan halte yang nyaman dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Selain itu, sistem tarif yang terjangkau dan sistem pembayaran yang mudah dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

Kemacetan dan polusi udara di Kota Pontianak memang merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan pendekatan yang lebih holistik. Meskipun pembangunan Jembatan Kembar Kapuas 1 dengan anggaran besar telah dilakukan, solusi jangka panjang tidak hanya terletak pada penambahan infrastruktur jalan semata, melainkan pada pengelolaan transportasi yang lebih baik dan pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dengan demikian, pemerintah Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat harus berpikir lebih jauh dan merencanakan kebijakan transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, yang dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas udara, dan tentunya mendukung perekonomian daerah secara lebih efektif.

Pada akhirnya, solusi untuk mengatasi kemacetan di Pontianak tidak hanya terletak pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat dalam menggunakan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Dengan demikian, kemacetan dan polusi udara yang saat ini menjadi masalah besar di kota ini dapat diminimalisir, dan Kota Pontianak akan menjadi kota yang lebih nyaman, sehat, dan produktif bagi warganya.

*Penulis adalah Kabid Riset dan Analisa Gerakan Humanisme & Sekjend SEMA STAI Darul Ulim Banyunyar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan