Polda Kalbar Tangkap Empat Kurir Sabu Jaringan Malaysia
Pontianak ( Suara Kalbar) – Jalur perbatasan tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus” masih kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika lintas negara. Hal ini kembali terbukti dengan penangkapan sejumlah pelaku di Kecamatan Badau oleh tim gabungan beberapa hari lalu.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bernawis, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika petugas mendapati dua orang pria berinisial HN dan FE yang melintas di area perkebunan kelapa sawit milik warga dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat kami periksa barang bawaan keduanya kami mendapati sejumlah narkotika jenis sabu yang disimpan terpisah dengan total 19.953,60 Gram Sabu,” kata AKBP Bermawis Kamis (13/03/2025) siang.
Saat diinterogasi keduanya mengaku jika sabu tersebut milik milik JT dan PT, Kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap JT dan PT di jembatan simpang Puskesmas Badau, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
” Kita dalami kasus ini ternyata keempat pelaku disuruh oleh seseorang yang ada di malaysia dan sudah kita kantongi identitasnya barang tersebut akan diedarkan di Palu dan ini bukan kali pertama mereka membawa sabu ini,” paparnya.
Menurut pengakuan para tersangka, HN dan FE telah dua kali menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Badau atas perintah seorang pria berinisial ABD. Sementara itu, JT dan PT tercatat sudah lima kali membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan pola yang sama.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





