Manipulasi Takaran Minyakita di Banten, Polda Selidiki Lebih Lanjut
Suara Kalbar– Praktik kotor manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menguak. Kapolda sebut ada sekitar 13 ton dalam pengurangan volumenya.
“Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dilansir dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Kapolda menyebut saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang. Pihak kepolisian juga telah menahan tersangka yang memanipulasi Minyakita.
“Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya,” ujar dia.
Diketahui pada sidak ke berbagai toko di di wilayah Kota Serang (11/3), Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan itu berada di sala satu toko, dan ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat, atau 12 botol per kerat.
“Kemudian petugas metrologi mengambil satu sample satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml, tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak satu liter,” ujar Yoga.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






