SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Dituduh Korupsi dan Bullying, Puluhan Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Rizky Kabah ke Polda

Dituduh Korupsi dan Bullying, Puluhan Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Rizky Kabah ke Polda

Rombongan guru SMAN 9 Pontianak laporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar. [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Sekitar 30 guru SMAN 9 Pontianak, bersama pengacara, mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan Rizky Kabah, TikTokers sekaligus alumni sekolah tersebut.

Sebelumnya Rizky Kabah diketahui viral di media sosial karena unggahan di akun pribadinya yang diduga menuduh pihak guru melakukan korupsi dan bullying.

Menanggapi hal tersebut, pihak guru menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Rizky, termasuk soal dugaan korupsi dan bullying oleh guru Bimbingan Konseling (BK), adalah tidak benar.

Kepala SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah bagian dari tugas untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

“Kedatangan kami beserta guru-guru dan pengawas ini adalah sebagai tugas, ya Bapak-Ibu, tugas mengklarifikasi bahwa tuduhan dari oknum alumni tersebut adalah tidak benar. Sebenarnya ini yang sangat kami tunggu-tunggu selama dua tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi langsung.

Krisnawati menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengumpulkan banyak bukti untuk laporan ini, termasuk tangkapan layar berbagai unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik.

“Bukti-bukti konten-konten itu kami serahkan semua. Ada screenshot-nya, anak-anak juga banyak membantu, men-share kepada gurunya,” tegasnya.

Salah satu tuduhan yang disorot adalah dugaan korupsi sebesar Rp50 juta. Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sulit dibuktikan tanpa mekanisme audit resmi dari lembaga berwenang.

“Kalau membuktikan korupsi itu kan panjang. Lalu Rp50 juta itu berarti kan fitnah juga. Laporan seperti itu, korupsi itu kan yang mengurusnya ada BPK, ada inspektorat. Itu tidak bisa begitu saja disebut korupsi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga membantah tuduhan bahwa guru BK telah menyebarkan curhatan siswa. Menurutnya, guru BK di SMAN 9 Pontianak selalu bekerja sesuai prosedur dan kode etik.

“Kami juga ada buktinya bahwa guru BK kami tadi sesuai SOP etika guru BK tidak pernah menyebarkan kasus-kasus yang ditangani di sekolah,” tambahnya.

Krisnawati berharap laporan ini dapat diproses dengan adil dan memberikan efek jera bagi pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

“Saya berharap ini berhasil, laporannya oknum itu diberikan jalan setimpal. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” tutupnya.

Laporan tersebut saat ini diketahui masih diproses oleh penyidik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kabid Humas Polda Kalbar belum memberian informasi terbaru terkait kasus Rizky Kabah tersebut.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan