Mahasiswa Sambas Bantah Klarifikasi Disdikbud Kalbar Terkait PIP
Pontianak (Suara Kalbar)- Polemik terkait penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kalimantan Barat terus bergulir. Terbaru, Aliansi Mahasiswa Sambas Peduli Pendidikan bantah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat terkait tidak adanya potongan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Disdikbud Kalbar menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dalam penyaluran dana PIP. Postingan yang diunggah pada 18 Februari 2025 tersebut mendapat banyak respon serta tanggapan yang tidak baik oleh masyarakat.
Sementara itu, Koordinator lapangan Azie Mardianto mengatakan dalam penyaluran dana PIP Transfer pusat ke rekening siswa siswi memang tidak ada potongan.
“Namun kami membantah pernyataan Kepala Disdikbud Kalbar tersebut seakan menggiring opini publik bahwa pemotongan dari oknum atau dugaan sekolah yang terlibat tersebut seakan di bungkam. Padahal fakta di lapangan banyak siswa siswi yang di pangkas setelah mereka menerima uang tersebut, ada oknum yang meminta hingga 50% dari dana tersebut, oleh sebab itu kami menilai pernyataan tersebut tidaklah tepat dan tidak akurat,” tegas Azie.
Ia juga menegaskan agar pihak terkait tidak hanya klarifikasi dan melempar informasi yang tidak tepat. Tetapi harus fokus pada evaluasi dan bagaimana supaya oknum tersebut diproses secara hukum.
“Tangkap dan dipenjarakan karena itu merupakan tindakan yang melawan hukum. Bahkan bisa di pidanakan,” imbuhnya.
Ia juga menilai Disdikbud Kalbar lalai dalam fungsi pengawasannya sesuai dengan aturan Persesjen Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Dasar pelaksanaan PIP, Bab IV menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran dana PIP.
Namun demikian, menurutnya di lapangan banyak sekali hal-hal yang janggal. Pihaknya juga punya bukti yang kuat perihal aduan siswa siswi, pengakuan serta kapan dan bagaimana oknum tersebut mengambil dana tersebut.
“Kami menegaskan apabila oknum tersebut tidak di proses secara hukum kami akan melanjutkan aksi unjuk rasa gelombang 2 dengan jumlah massa yang lebih besar, karena ini secara nyata di pertontonkan ke publik sifat kerakusan dan Keangkuhan, merampas hak rakyat kecil, ” pungkasnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






