Tahanan Pengadilan Negeri Ngabang Kabur Bobol Ventilasi Kamar Mandi
Landak (Suara Kalbar)- Seorang tahanan berinisial J kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang Kelas II. Tahanan tersebut diketahui dijadwalkan sidang pada Senin (10/2/2025).
Adapun jadwal sidang tersebut dengan agenda Pemeriksaan Terdakwa atas tindak pidana Narkotika sebagaimana di dakwa Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty Cahyaningrum, S.H melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Landak Azam Akhmad Akhsya, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat dua tahanan masuk ke dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang yaitu tahanan berinisal J dan tahanan berinisial H.
Pada saat tahanan berinisial J masuk ke kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang, tahanan berinisial H sedang tiduran di dalam ruang tahanan. Kemudian tahanan berinisial J merusak 4 (empat) teralis besi kamar mandi ruang tahanan dan kabur.
“Sekira pukul 11.00 WIB tahanan berinisial J keluar melalui ventilasi yang telah dirusaknya tersebut dan melarikan diri ke arah depan Kantor Pengadilan Negeri Ngabang. Bahwa tahanan J sudah mempersiapkan rencana untuk kabur sejak sidang pertama berlangsung pada hari Senin, 3 Februari 2025 dengan agenda Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Landak Azam Akhmad Akhsya.
Adapun penanganan kejadian ini sudah dilakukan upaya dengan cara berkoordinasi bersama pihak Polres Landak, TNI dan Kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Landak untuk pencarian yang bersangkutan. Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dan menjadi momentum dalam kerja sama antara aparat dengan masyarakat Kabupaten Landak.
“Karena dengan adanya dukungan masyarakat akan memudahkan pencarian tahanan tersebut, ” imbuhnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




