SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Atas Nama Kemanusiaan, 45 Tahanan Polisi Dievakuasi ke Rutan Kelas II B Mempawah

Atas Nama Kemanusiaan, 45 Tahanan Polisi Dievakuasi ke Rutan Kelas II B Mempawah

Proses evakuasi 45 tahanan Polres Mempawah ke Rutan Kelas II B Mempawah dikarenakan bencana banjir, Selasa (28/1/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Bencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Mempawah turut menggenangi Mapolres Mempawah di Jalan Raden Kusno Kelurahan Terusan.

Hampir seluruh ruangan tempat polisi bertugas direndam air. Tak terkecuali ruang tahanan (rutan) Polres Mempawah.

Nah, atas pertimbangan kemanusiaan, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono menginstruksikan agar secepatnya para tahanan dipindahkan dan dititipkan ke tempat yang lebih aman.

“Bapak Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Karutan Kelas II B Mempawah guna proses pemindahan dan penitipan tahanan,” ujar Kasi Humas Polres Mempawah AKP Suwanto, Rabu (29/1/2025).

Gayung pun bersambut. Karutan Kelas II B Mempawah bersedia untuk menampung tahanan Polres Mempawah yang berjumlah 45 orang.

“Sebelum dititipkan, 45 tahanan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Dokes Polres Mempawah pada Selasa 28 Januari 2025,” jelas Suwanto lagi.

Hari itu juga, proses pemindahan dan penitipan tahanan berjalan lancar yang dilaksanakan dengan tiga gelombang.

“Gelombang pertama sebanyak 16 tahanan. Gelombang kedua 16 tahanan dan gelombang ketiga 13 tahanan. Proses evakuasi menggunakan kendaraan minibus Rutan Kelas II B Mempawah,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan ke 45 tahanan Polres Mempawah masih dititipkan ke Rutan Kelas II B Mempawah hingga banjir surut kembali.

Komentar
Bagikan:

Iklan