Hingga Oktober 2024, 5.448 Unit iPhone 16 Masuk Indonesia
Suara Kalbar– Hingga Oktober 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 5.448 unit iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia.
Kasubdit Impor DJBC Chotibul Umam saat konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (10/1/2025), mengatakan telepon seluler (HP) itu masuk sebagai barang bawaan pribadi dan barang kiriman.
Penumpang diizinkan untuk membawa maksimal dua unit telepon seluler (HP) sebagai barang bawaan pribadi dari luar negeri dalam periode perjalanan selama satu tahun. Begitupula barang kiriman, diizinkan maksimal dua unit HP per pengiriman.
Peraturan itu tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diperbarui dalam Permendag 8/2024.
“Sesuai Permendag, diberikan pengecualian untuk larangan terbatas (lartas) sepanjang merupakan pribadi,” jelasnya dilansir dari ANTARA.
Sementara, bila dalam pemeriksaan diketahui bahwa HP adalah barang penumpang non pribadi atau ditujukan untuk diperdagangkan, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak.
Untuk barang bawaan pribadi, Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk untuk nilai barang hingga 500 dolar AS. Untuk nilai barang di atas itu, penumpang dikenakan bea masuk untuk nilai lebihnya.
“Kalau iPhone 16 harganya Rp20 juta, misalnya, maka setelah dikurangi 500 dolar AS, atas kelebihannya dipungut bea masuk,” jelas dia.
Adapun biaya yang dikenakan terhadap barang terkait di antaranya bea masuk sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen (sesuai perhitungan dalam PMK 132/2024), dan pajak penghasilan (PPh). Bila memiliki NPWP, maka PPh yang dikenakan 10 persen. Sedangkan bila tak memiliki NPWP, dikenakan pajak 20 persen..
Aturan ini berlaku di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta bandar udara internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan Bandara Kualanamu, Medan.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





