Disdikbud Singkawang Wajibkan Wajar 13 Tahun
Singkawang (Suara Kalbar)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang mewajibkan wajib belajar 13 tahun bagi siswa yang akan mengeyam pendidikan dimulai dari pendidikan anak usia dini terlebih dahulu lalu dilanjutkan ke sekolah dasar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi mengatakan program tersebut dilakukan untuk mensukseskan wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Asmadi menambahkan untuk merealisasikan progam tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang akan membuat TK, PAUD dan SD berada di satu atap untuk di beberapa kelurahan yang tidak memiliki TK PAUD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang mengaku akan selalu mendukung setiap program positif dari pemerintah pusat sehingga wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari TK, SD, SMP hingga bisa berjalan dengan baik di Kota Singkawang.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






