Pemprov Kalbar Rancang Pergub Perlindungan Areal Konservasi
![]() |
| Rakor peraturan Gubernur Kalbar tentang perlindungan, pengelolaan areal konservasi dan pemberian bantuan dalam pengeluaran usaha berbasis lahan berkelanjutan |
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat telah merancang peraturan Gubernur Kalbar tentang perlindungan,
pengelolaan areal konservasi dan pemberian bantuan dalam pengeluaran usaha
berbasis lahan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar,A.L Leysandri menuturkan,
ini merupakan rapat koordinasi menindaklanjuti Perda nomor 6 tahun 2018.
“Kegiatan koordinasi tentang pembuatan Pergub ini
adalah untuk mengimplementasikan Perda nomor 6 tahun 2018 tentang pengelolaan
usaha berbasis lahan berkelanjutan,” ujar A.L Leysandri, Jum’at
(24/7/2020).
Ia mengatakan, dalam rakor ini menghasilkan konsep untuk
mendorong ekonomi masyarakat disekitar kawasan hutan areal konservasi.
“Ini adalah konsep untuk memberi bantuan kepada
masyarakat atau mendorong perekonomian masyarakat dikawasan hutan,sehingga
konsep ini akan ditindaklanjuti bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan
di areal konservasi berbasis tinggi,” terangnya.
Aleysandri menjelaskan, hasil dari rapat koordinasi ini
bertujuan untuk menghindari perdebatan dan persoalan tuntutan.
“Sehingga kita tidak lagi berkutat dengan misalnya
persoalan tuntutan,kita buat konsep melalui peraturan Gubernur dan akan
ditingkatkan menjadi Perda,” lanjutnya.
Ia kemudian mengharapkan hasil dari rapat kordinasi ini
kedepannya membuat masyarakat cinta terhadap lingkungan. Semua orang terlibat
didaerah hutan diareal konservasi bersama-sama menjaga lingkungan.
“Inilah konsep yang diinginkan oleh pak Gubernur,supaya
kita tidak habis energi untuk berdebat masalah pemanfaatan hutan yang ada di
provinsi kalbar,” harap Aleysandri.
Didalam rapat koordinasi ini juga menghasilkan 4 peraturan
Gubernur hasil menindaklanjuti Perda nomor 6 tahun 2018.
“Mudah-mudahan melalui Perda yang ada 4 Pergub yang
akan disiapkan menjadi roll model dalam kita mengelola hotel yang besar hampir
8,6 Juta Hektare ini. Jadi kita ingin mengamankan kawasan hutan kita menjadi
kawasan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Yapi Ramadhan
Editor : Dina
Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





