SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pj. Bupati Landak Intruksi OPD Ikuti Saran Perbaikan, Guna Tingkatkan Hasil Evaluasi AKIP

Pj. Bupati Landak Intruksi OPD Ikuti Saran Perbaikan, Guna Tingkatkan Hasil Evaluasi AKIP

Asistensi evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Landak tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (13/11/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Landak

Landak (Suara Kalbar)- Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan harap nilai evaluasi AKIP Pemerintah Kabupaten Landak meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Gutmen saat membuka asistensi evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Landak tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (13/11/2024).

Evaluasi AKIP ini meliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi SAKIP mulai dari Perencanaan kinerja, termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi atas pencapaian kinerja.

“Tujuan evaluasi AKIP adalah untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government),” ungkapnya.

Adapun narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan harapan pada tahun yang akan datang nilai evaluasi AKIP masing-masing OPD akan lebih baik, sehingga berpengaruh terhadap nilai evaluasi AKIP Pemerintah Kabupaten Landak yang lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Gutmen dalam kesempatan itu menginstruksikan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak untuk menindaklanjuti setiap saran rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Landak.

Dirinya juga menugaskan APIP untuk selalu menginventarisasi, memantau dan mengevaluasi perkembangan tindaklanjuti hasil Evaluasi AKIP secara berkesinambungan dan melaporkan kepada Bupati.

“Selanjutnya agar APIP dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah selalu berpedoman pada standar audit dan kode etik pengawasan yang berlaku,” tegas Gutmen.

Penulis: Tim/Rilis.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan