Tim Pemenangan Karolin-Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
Landak (Suara Kalbar) – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Karolin Margret Natasa dan Erani atau biasa disingkat KREN, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota Kepolisian Polres Landak.
Laporan ini disampaikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Barat pada 28 Oktober 2024, terkait netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Landak tahun 2024.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Herculanus Heriadi, mengungkapkan laporan yang disampaikan tersebut sebagai upaya untuk memastikan keadilan dalam proses Pilkada. Menurut Heriadi, dugaan pelanggaran tersebut menjadi hambatan bagi kegiatan kampanye Paslon 01.
“Kami selaku perwakilan dari tim pemenangan paslon 01 baru saja melaporkan adanya dugaan ketidaknetralan yang disinyalir dilakukan oleh beberapa oknum di Kepolisian Kabupaten Landak,” ujar Heriadi di Ngabang, Kamis (07/11/2024).
Salah satu materi laporan terkait dengan proses penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang dinilai berbelit dengan alasan zonasi kampanye. Padahal, menurut PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Pilkada, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang zonasi, sehingga alasan tersebut dianggap tidak logis dan tidak seharusnya menjadi dasar untuk membatasi kegiatan kampanye pasangan KREN.
Heriadi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri bukanlah penyelenggara pemilu, sehingga seharusnya tidak terlibat dalam proses atau mengeluarkan aturan yang dianggap menghambat tahapan Pilkada.
“ASN, TNI, dan Polri bukan penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi maupun aturan yang dipaksakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini, apalagi kalau alasannya juga mengada-ada. Soal siapa penyelenggara Pemilu kan sudah jelas diatur Undang-undang,” tegas Heriadi.
Pada laporan yang disampaikan ke Polda Kalbar, juga dicantumkan nama-nama oknum kepolisian secara spesifik. Heriadi berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Kalimantan Barat untuk menjaga integritas Pilkada dan memastikan proses berlangsung adil serta demokratis.
“Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini, supaya Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” pungkas Heriadi.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






