Polisi di Parindu Sanggau Juga Amankan Dua Pengedar Sabu
Sanggau (Suara Kalbar) –Kapolsek Parindu Polres Sanggau Iptu Trisna Maulidi memimpin pengungkapan pelakuTindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dijalan Proklamasi (Jalan Meliau) Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (02/11/2024) malam.
“Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan 2 orang laki-laki berinisial FN (25) dan GI (25) yang diduga melakukan TP Narkotika dengan barang bukti yang didapat yaitu 4 paket bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di 2 lokasi berbeda,”ungkap Iptu Trisna Maulidi, Minggu (03/11/2024).
“2 paket bening berklip ditemukan dalam kocek jaket terduga pelaku FN dan 2 nya lagi di tong sampah dan lantai dapur rumah GI yang merupakan lokasi TKP,”sambungnya.
Kapolsek Parindu menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi yang didapat bahwa adanya TP Narkotika di lokasi tersebut. Yang selanjutnya tim Polsek Parindu mendatangi TKP dengan berhasil mengamankan salah satu tersangka FN dan dilakukan pengeledahan Kawil didaerah tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka FN yang mengatakan bahwa BB tersebut didapati dari GI. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Parindu untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now