Kompak Culik Balita di Pesanggrahan, Ibu dan Anak Ini Jadi Tersangka
![]() |
| Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono memberikan keterangan pers kasus penculikan balita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty) |
Suara Kalbar – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua orang tersangka penculikan seorang balita di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. Tersangka merupakan ibu dan anak.
“Tersangka ada dua orang, P dan
N, keduanya ibu dan anak. P adalah anaknya, N adalah ibunya,” kata
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Mako Polres
Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
P dan N ditangkap oleh tim gabungan
khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di wilayah
Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten, pada Selasa (28/7).
Keduanya ditangkap lantaran membawa
seorang balita bernama Putri Ramadani (3) yang tinggal bersama orang
tuanya di Gang Palem RT0 14/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta
Selatan, pada Senin (27/7) siang.
Penangkapan P dan N berawal dari kabar
penculikan anak yang viral di media sosial. Sebelum hilang, korban
sedang bermain di depan rumahnya.

Polwan Polres Metro Jakarta Selatan merangkul pelaku penculikan anak di
Pesanggrahan berinisial P (18), Selasa (28/7/2020).(ANTARA/Laily
Rahmawaty)
Lalu orang tua korban mencari
keberadaan korban tidak ditemukan, hingga mengecek kamera CCTV milik
tetangganya didapati Putri dibawa oleh seseorang.
Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa kehilangan anaknya ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 18.30 WIB.
Polsek Pesanggrahan bersama orang tua
korban menelusuri keberadaan korban dan pelaku. Sejumlah tetangga
mengenali pelaku yang membawa Putri karena yang bersangkutan pernah
tinggal di dekat rumah korban.
Setelah ditangkap dan menjalani
pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan keduanya sebagai
tersangka dalam kasus penculikan anak tersebut.
Sumber :Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





