Pengawasan Orang Asing Diperketat, Timpora Tingkat Kecamatan Dibentuk
![]() |
| Pemkab Landak bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yang menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan wilayah Kabupaten Landak di Aula Kanror Bupati Landak, Rabu (29/7/2020). |
Landak(Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Landak
bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak menggelar rapat
koordinasi pembentukan tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kecamatan
di wilayah Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (29/7/2020).
Rakor ini dibuka langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret
Natasa dan turut dihadiri oleh Kepala
Kantor Imigrasi kelas I TPI Pontianak, Perwakilan Divisi Keimigrasian Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Landak,
Sekda Landak, Kapolsek se-Kabupaten Landak, Danramil, serta Camat se-Kabupaten
Landak.
Bupati Landak menyambut baik dan mendukung pembentukan
Timpora ini guna meningkatkan pengawasan terhadap keberadan orang asing disuatu
wilayah terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Kemudian agar
terciptanya sinergitas antar instansi terkait masalah orang asing.
“Saya menyambut baik dimana Timpora ini adalah wadah
untuk melakukan pengawasan orang asing, keberadaan maupun jenis ijin tinggalnya,
diharapkan dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah
terkait masalah orang asing terutama dalam hal pengawasan orang asing,”
jelas Bupati Landak.
Setelah tim terbentuk, Bupati Landak meminta kepada para
camat berkoordinasi dengan pihak Kapolsek dan Koramil diwilayah masing-masing
agar aktif mengetahui keberadaan orang asing.
“Saya mohon kepada para Camat agar aktif mengetahui
keberadaan orang asing diwilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan pihak
Kapolsek, pihak Koramil, dan pihak lainnya agar dapat dilakukan
pendataan,” kata Karolin.
Bupati Landak menyampaikan bahwa saat ini pemerintah
Kabupaten Landak telah mengusulkan untuk membentuk unit kerja Kantor Imigrasi
di Kabupaten Landak yang bertujuan memenuhi kebutuhan pelaksanaan fungsi
keimigrasian.
“Rencana pembentukan unit kerja kantor imigrasi di
kabupaten Landak tersebut hingga saat ini masih dalam proses dan kita berharap
kantor imigrasi tersebut dapat segera terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak
Tatang Suheryadin menyampaikan sangat pentingnya dibentuk tim pengawasan orang
asing ini agar persoalan terkait orang asing bisa segera tertangani.
“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama merapatkan
barisan berkoordinasi dan bersinergi dalam menghadapi dan menangani setiap
persoalan yang terjadi terkait masalah pengawasan orang asing di Kalbar
khusuanya di Kabupaten Landak ini,” jelas Tatang.
Penulis : Rilis Pemkab Landak
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





