KPU Kapuas Hulu Teken MoU dengan IDI, HIMPSI dan BNN
![]() |
| Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani saat teken MoU |
Pontianak (Suara Kalbar) – Guna memastikan kesiapan penyelenggara dalam pemilihan serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menandatangani kerjasama MoU pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada pemilihan serentak 2020.
“Kita sudah melakukan penanda tanganan ini dilaksanakan pada Selasa malam 18 Agustus 2020 bertempat di Aula KPU Kalbar dalam rapat koordinasi yang di fasilitasi oleh KPU provinsi Kalimantan Barat di Pontianak,”kata Ketua KPU Kapuas Hulu,Ahmad Yani.
Adapun para pihak yang menandatangani MOU ini antara lain ketua IDI Kalbar dr.Rifka,M.M, ketua HIMPSI Kalbar Dr.Hj.Fitri Sukmawati, M.psi, dan Ketua BNN Kalbar Drs.Suyatmo, M.Si.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai jadwal di PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilihan pada tanggal 4 – 11 September 2020.
Sedangkan tempat untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di dua Rumah Sakit Pemerintah yaitu, pertama Rumah Sakit Daerah Sudarso Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba dan kedua, Rumah Sakit jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan Psikologi dan Rohani.
Penulis: Rilis






