Juli 2024, Polres Mempawah Polda Kalbar Kembali Ungkap Delapan Kasus Narkotika
Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat kembali mengungkap delapan kasus peredaran gelap narkotika pada Juli 2024.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatres Narkoba AKP Eldyg Hernowo kepada awak media mengungkapkan kekhawatiran karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Mempawah masih cukup tinggi.
“Mempawah boleh dibilang sudah masuk kategori darurat narkoba. Di sini lah dibutuhkan peran aktif dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama kita melaksanakan P4GN,” ujarnya saat pers rilis di Aula Rupatama Polres Mempawah, Kamis (1/8/2024).
Dijelaskan AKP Eldyg Hernowo, dari kedelapan perkara yang berhasil diungkap pada Juli 2024, juga menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika sudah tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawah.
Yakni, mulai dari Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, Toho, hingga Kecamatan Jongkat.
“Sebelumnya, kita juga mengungkapkan perkara narkotika di Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah Timur dan Anjongan,” jelasnya.
Dari upaya penegakan hukum pada Juli 2024 ini, Satres Narkoba Polres Mempawah mengamankan sejumlah barang bukti, yang meliputi narkotika golongan 1 jenis sabu, uang tunai, timbangan elektrik, HP, bong dan lainnya.
“Kedelapan tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Eldyg Hernowo selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang benar-benar telah memberikan bantuan kepada Satres Narkoba Polres Mempawah sehingga para pelaku peredaran narkotika ini dapat diungkap.
Dan ia juga berpesan kepada masyarakat, khususnya para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam lingkungan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now