SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Tim Kuasa Hukum Korban Tegaskan Jatuhnya Korban Akibat Kelalaian Pemilik K-Gym

Tim Kuasa Hukum Korban Tegaskan Jatuhnya Korban Akibat Kelalaian Pemilik K-Gym

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat konferensi pers dalam penetapan tersangka atas insiden K-Gym belum lama ini. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kuasa hukum korban K-Gym, Ruhermansyah menilai penetapan pemilik K-Gym menjadi tersangka atas kasus tewasnya korban dari lantai tiga tempat gym tersebut sudah sesuai terlebih pasal yang dikenakan yaitu pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

Meski ada pihak yang menilai penetapan tersangka ini tergesa-gesa dan tidak cukup unsur, namun Ruhermansyah menyebut, dalam kasus ini pihaknya memfokuskan pada kelalaian pemilik K-Gym hingga menewaskan seseorang.

“Kalau kami menilai perbuatan kelalaian itu sudah sah dengan adanya posisi treadmill yang ditempatkan membelakangi jendela. Lalu jendela tersebut berjarak hanya 60 cm dan tidak terkunci, kalaupun ada kunci rusak, itu kan menandakan kelalaian terlepas soal perizinan dari pihak pemda atau pihak berwenang yang memberikan izin tentang operasional,” ujar Ruhermansyah saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id pada Kamis (25/7/2024).

Sebelumnya, Pengamat Hukum Kalbar, Herman Hofi Munawar menilai penetapan pemilik tempat K-Gym sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pontianak tidak memiliki cukup unsur. Menurutnya penyidik terlalu tergesa-gesa untuk menentapkan tersangka dengan dasar perizinan K-Gym tidak sesuai dengan peruntukan.

Menyikapi pendapat tersebut, Kuasa hukum Korban Ruhermansyah menganggap bahwa ini hanya masalah sudut pandang.

“Kalau kami lihat pandangan dari Herman Hofi itu soal perizinan gedung, tapi kalau kami tidak menilai ke situ, kan jadi beda sudut pandang,” ujar Ruhermansyah.

Kendati demikian, Ruhermansyah mempersilakan jika pihak tersangka ingin membela diri. Tinggal bagaimana argumentasi hukum nanti yang akan disampaikan di persidangan.

Ia mewakili pihak keluarga korban juga mengapresiasi kinerja penyidik dari Polresta Pontianak yang telah bekerja secara profesional.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan