Makin Panas! TikTok Berencana Gugat Trump
![]() |
| Aplikasi TikTok. [Shutterstock] |
Suara Kalbar – TikTok
berencana mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump,
terkait larangan transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan
perusahaan induknya asal China, ByteDance.
Sebelumnya, pada Jumat (21/8), sebagaimana melansir laman Antara dari Reuters melaporkan bahwa TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8).
TikTok mengatakan, telah mencoba untuk
mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun,
namun menghadapi “kurangnya proses hukum,” dan bahwa pemerintah tidak
memperhatikan fakta.
“Untuk memastikan bahwa supremasi hukum
tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan
adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif
melalui sistem peradilan,” kata juru bicara TikTok, Minggu (23/8/2020).

Sepeti
diketahui, pada 14 Agustus lalu Trump mengeluarkan perintah untuk
ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di
AS.
ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.
Sementara TikTok menjadi viral di
kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat
diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan
tersebut.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI






