Polres Landak Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Orang Masih di Bawah Umur
Landak (Suara Kalbar)- Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kecamatan Ngabang. Satu orang masih di bawah umur.
Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim Akp Raja Toga Paruhum, mengatakan pelaku yang berhasil diamankan adalah NW dan KC. Diketahui bahwa KC saat ini masih di bawah umur.
Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP di kios bensin, Jalan Raya Km 4 Ngabang, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu (21/7/2024).
Saat penangkapan N terlebih dahulu diamankan polisi, dari hasil interogasi, N mengakui bahwa dia telah mengambil sepeda motor milik orang lain bersama temannya, KC, yang sedang berada di kos abang dari N. Anggota Jatanras kemudian menuju kos tersebut dan langsung mengamankan pelaku KC beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru.
Dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Unit Jatanras Polres Landak dan masyarakat. Serta bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus pencurian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas tindak kejahatan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian agar kita dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan pihak kepolisian akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami menyadari bahwa pelaku anak perlu penanganan khusus. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum yang adil dan mendidik bagi pelaku anak, serta memberikan bimbingan yang diperlukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” tambah Kasat Reskrim.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






