SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Kepala KUPP Kelas III Teluk Batang Tegaskan Dermaga PT AJK Diduga Tak Berizin

Kepala KUPP Kelas III Teluk Batang Tegaskan Dermaga PT AJK Diduga Tak Berizin

Tampak kondisi pembangunan pelabuhan dermaga PT AJK yang diduga tak berizin di Perairan Teluk Batang, Kamis (18/7/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ Wiwin.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang, Aksar menegaskan bahwa dermaga PT. Amanda Jaya Khatulistiwa (AJK) yang diduga tidak mengantongi izin.

Berdasarkan penjelasan Aksar, bahwa pihak managemen PT. Amanda Jaya Khatulistiwa yang menaungi Dermaga tersebut pernah mengajukan perizinan ke Kementerian Perhubungan di tahun 2022 silam, namun masih kekurangan berkas perizinan dermaga tak kunjung terbit.

“Pernah mengajukan permohonan izin pembangunan tersus atas nama PT. Armada Jaya Khatulistiwa, pada tahun 2022 namun sampai saat ini izin pembangunan tersebut belum terbit,” ujar Aksar, Kamis (18/7/2024).

Ia lantas menjelaskan dari aktifitas yang telah dilakukan PT. Armada Jaya Khatulistiwa dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini, harusnya perusahaan tersebut memiliki izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri ( TUKS ) ataupun Terminal Khusus ( Tersus) jika pelayaran yang beroperasi di dermaga tersebut, melalui rute Laut.

“Untuk kegiatan di lokasi PT. Armada Jaya Khatulistiwa harus memiliki izin Pengoperasian Tersus atau TUKS dari Kementerian Perhubungan Cq. Ditjen Perhubungan Laut,” katanya.

Terkait tak berizinnya dermaga tersebut, Aksar, Kemudian menegaskan, Berdasarkan instruksi menteri Perhubungan Nomor IM 1 tahun 2023, bahwa Unit penyelenggara pelabuhan diberi kewenangan untuk tidak memberikan pelayanan di bidang kepelabuhanan.

“Kami rutin melakukan monitoring kepada tersus tersus yang berada di wilayah kerja kami dan menghimbau kepada manajemen tersus termasuk PT. Armada Jaya Khatulistiwa agar segera melengkapi perijinan mereka. Surat terakhir yang kami layangkan ke perusahaan tersebut  sekitar bulan Maret 2024,” katanya.

Ia juga mengimbau agar pengusaha tidak lagi membangun pelabuhan karena bisa memanfaatkan dermaga yang telah disediakan oleh Pemerintah tanpa harus membangun dermaga baru lagi.

“Pelabuhan laut Teluk Batang dapat melayani kegiatan bongkar dan muat seperti curah padat dan cargo dari perusahaan, tidak perlu membangun pelabuhan, dan memang idealnya semua kegiatan bongkar muat dilayani di pelabuhan umum, kecuali pelabuhan umum tersebut tidak dapat melayani komoditi perusahaan tersebut atau tidak ada akses darat dari pelabuhan umum ke perusahaan, dan atau jarak tempuh nya jauh,” jelasnya.

Sementara itu, pihak suarakalbar.co.id mengkonfirmasi melalui telepon seluler ke PT Amanda Jaya Khatulistiwa namun belum mendapatkan jawaban.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan