SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tenggak Miras, Dua Pemuda Digelandang Sat Pol PP Kapuas

Tenggak Miras, Dua Pemuda Digelandang Sat Pol PP Kapuas

dua pelaku saat diamankan petugas.

Suara Kalbar
Dua remaja terpaksa digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten
Kapuas, karena kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras bersama
rekan-rekannya.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas,
Syahripin S.Sos mengatakan, dua remaja diamankan terjaring saat patroli
rutin pada Sabtu 29 Agustus 2020 malam.

“Sebelumnya
petugas kami mendapat informasi masyarakat bahwa ada sekelompok remaja
sedang nongkrong mengonsumsi miras di dalam Gang 1 Jalan Tambun Bungai
Kota Kuala Kapuas,” kata Syahripin, Senin (31/8/2020).

Saat itu, pihaknya sedang patroli pengawasan aset-aset daerah di  wilayah sekitaran Kota Kapuas

Berdasarkan
laporan warga ada sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi miras didalam
Gang 1 Jalan Tambun Bungai, sekitaran wilayah Perkantoran Dinas
Pendidikan dan Kantor KPUD Kapuas.

“Kami
mengamankan dua remaja berinisial Ag (20) warga Jalan Kartini dan Ad
(21) warga Jalan Ahmad Yani. Saat itu mereka berdua tidak sempat kabur
dan tertangkap basah sedang mengonsumsi miras dan beberapa rekan mereka
sempat kabur. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk di berikan
pembinaan dan pendataan,” ungkap Syahripin.

Dalam patroli rutin itu, pihaknya juga mengawasi keamanan lingkungan di sekitar wilayah perkantoran, taman taman kota.

“Selain
itu pengawasan kami lakukan juga pada wilayah yang rawan di gunakan
untuk hal-hal negatif, kita ingin Kota Kuala Kapuas selalu aman,”
pungkasnya.

Sumber : metrokalimantan.com, Selengkapnya DISINI

Komentar
Bagikan:

Iklan