Oknum Pengurus YPKOT Demisioner di Mempawah Berencana Tipu Lawyer?
Mempawah (Suara Kalbar) – Pencairan dana kompensasi dari PT Pelindo II terhadap Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) di Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalbar belakangan menimbulkan sejumlah polemik.
Bahkan pengurus dan ahli waris yang dulunya kompak menjadi terbelah.
Maman Suratman, Kuasa Substitusi YPKOT mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, uang jasa yang dijanjikan kepada berbagai pihak belum diberikan, termasuk kepada lawyer sebagai penerima kuasa.
Ironisnya lagi, Maman mensinyalir ada upaya menipu lawyer dengan cara hanya memberikan uang jasa Rp.500 juta dari Rp.1.467 miliar. Apabila surat resmi sudah diberikan oleh lawyer maka sisa uang Rp.967 juta tidak lagi diberikan.
“Untungnya rencana busuk tersebut tidak berjalan mulus, karena pengurus YPKOT keburu terbelah hingga akhirnya rencana busuk ini terbongkar,” ungkap Maman Suratman.
Nah, selaku Kuasa Substitusi YPKOT Maman Suratman mengaku sangat kecewa atas rencana busuk tersebut.
Sebab Maman menegaskan, dirinya lah yang merangkul lawyer tersebut untuk membela kepentingan YPKOT ketika berseteru dengan YBB.
“Sebagai pihak yang merangkul para lawyer itu, saya punya tanggung jawab agar semua hak-hak lawyer harus diberikan sesuai kesepakatan awal,” tegasnya.
Senada dengan di atas, Maman mengungkap bahwa dirinya sangat mendukung sikap lawyer jika menahan surat-surat resmi YPKOT hingga mendapatkan apa yang menjadi haknya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






