Pimda KANNI Kalbar Silaturahmi ke DPMD
![]() |
| Pengurua KANNI Kalbar saat silaturahmi dengan DPMD Kalbar |
Pontianak (Suara Kalbar) -Ketua Pimda Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Barat
Juladri beserta Masrun, Rahkman Hudri , Anggota Dewan Kehormatan dan Hasibuan, Kepala Badan Pekerja Khusus Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum melakukan silaturahmi dan audensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (8/9/2020).
Kehadiran rombongan Pimda KANNI kalbar diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kalbar, HM. Aminuddin, Sekretaris DPMD Sy. Ardiman, Kabid Pemerintahan Desa Ahmad Salafuddin, Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan Ade Syukri .
Kadis DPMD Kalbar, HM Aminuddin memaparkan,dari 2.031 desa di kalbar pada tahun 2018 terdapat 677 desa yang masuk katagori desa sangat tertinggal , setahun kemudian turun menjadi 208 desa yang sanggat tertinggal.
“Hal ini karena kami pemda provinsi kalbar dan kabupaten melibatkan banyak pihak untuk membahu bekerjasama dengan cara dan peran masing-masing istilah kami keroyokan bagaimana agar desa-desa yang terisolir karena minimnya infrastruktur , air bersih, listrik dan lainnya dapat membuka akses antar desa dan antar kecamatan, “jelas Kadis.
Ia menyambut baik kunjungan silahtuhrahmi pimda kanni kalbar , mendukung untuk menjembatani program- program kerja sama KANNI Kalbar dan menghimbau kepala Desa dan perangkatnya mengikuti pelatihan atau penyegaran kesadaran hukum yang akan di adakan KANNI Kalbar.
Ketua Pimda KANNI Kalbar Juladri menjelaskan kehadiran di kalbar sekaligus memperkenalkan penggurus dan menyampaikan program – program dalam upaya kerjasama dalam pembinaan dan penyuluhan hukum masyarakat.
“Khususnya kades yang ada di kalbar, sebagai implementasi MoU dan kerjasama antara KANNI dan Polri,”kata Juladri.
Penulis: Rilis






