Tidak Ada yang Mendaftar, Pilkada 2024 Mempawah Dipastikan tanpa Kontestasi Calon Perseorangan
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Kalimantan Barat tahun 2024 dipastikan tanpa kiprah pasangan calon perseorangan.
Sebab hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tak satupun pasangan calon dari jalur perseorangan/independen yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah.
Ketua KPU Mempawah Lutfiadi kepada awak media membenarkan hal tersebut.
“Kita tunggu hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (12/5/2024), tak satu pun pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke KPU Mempawah,” ujar Lutfiadi, Senin (13/5/2024) dinihari.
Dengan demikian, lanjutnya, kontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2024 nihil pasangan calon perseorangan.
Dijelaskan Lutfiadi, tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah 2024 dibuka sejak 8 Mei – 12 Mei 2024.
Adapun syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan sesuai Peraturan KPU Mempawah adalah sebanyak 21.633 dukungan dengan sebaran minimal di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Hanya saja, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak seorang pun pasangan calon perseorangan yang mendaftar di KPU.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





