Jelang Pemilu 2024, Ada 161 Badan Pemantau Pemilu 3 Pemantau Asing
Suara Kalbar– Jelang pemungutan suara 14 Februari mendatang, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty sebut sudah ada 161 badan pemantau pemilu yang sudah terakreditasi, termasuk tiga pemantau asing.
Tiga pemantau asing yaitu Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF), Asian Network for Free Election (ANFREL Foundation) dan Melanisian Spearhead Group (MSG).
Dikutip dari VOA pada Kamis (8/2/2024), Komisioner Bawaslu, Lolly menjelaskan syarat-syarat badan asing menjadi pemantau pemilu di Indonesia di antaranya, harus ada surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan mengenai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilu di negara lain itu .
Kedua, harus ada visa untuk menjadi pemantau pemilu dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Kemudian mereka yang sudah terakreditasi menjadi pemantau pemilu dapat melakukan observasi, riset maupun peliputan.
“Khusus untuk pemantau asing akan didampingi oleh Bawaslu. Ketika mereka melakukan di provinsi A misalnya, maka Bawaslu provinsi A lah yang akan mendampingi termasuk ketika mereka melakukan pemantauan di kabupaten tertentu,” jelas Lolly.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





