Dua Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi
![]() |
| Tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, Sabtu (10/10/2020). |
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menangkap DP dan IN, dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika pada Selasa dan Kamis lalu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
“Pelaku pertama yang berhasil kita amankan seorang wanita berinisial DP dengan TKP Jalan PH Sulaiman Kelurahan Tanjung Sekayam dengan barang bukti dua paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,”ujar Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Suwanto, Sabtu (10/10/2020).
Dikatakan Suwanto setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana narkotika langsung Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau melakukan penyelidikan didaerah tersebut.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang perempuan yang beinisila DP yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana narkotika,”katanya.
Pada hari selanjutnya Kamis (8/10/2020) Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki berinisial IN yang diduga melakukan tindak pidana narkotika juga.
“Adapun TKP nya di rumah kost yang beralamatkan di Jalan PH Sulaiman Kelurahan Tanjung Sekayam dengan barang bukti enam paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan beserta barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika,”ujar Suwanto.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.“Untuk kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres,” katanya.
Penulis : Darmansyah/ R
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





