SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Serapan Belanja APBN di Kapuas Hulu Capai 84,51 Persen Hingga Oktober 2023

Serapan Belanja APBN di Kapuas Hulu Capai 84,51 Persen Hingga Oktober 2023

Kepala Kantor KPPN Putussibau Sri Winarno. ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sri Winarno, melaporkan bahwa serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah tersebut hingga Oktober 2023 mencapai Rp1,51 triliun atau 84,51 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,78 triliun.

Winarno menyatakan bahwa realisasi serapan belanja APBN di Kapuas Hulu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi nasional yang mencapai 73,2 persen pada periode yang sama.

“Realisasi serapan belanja APBN di Kapuas Hulu lebih tinggi dari realisasi nasional yang mencapai 73,2 persen,” katanya melansir dari ANTARA, Kamis(30/11/2023).

Disampaikan Winarno, realisasi serapan anggaran belanja sampai dengan Oktober 2023, sebesar Rp1, 51 triliun tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat (kementerian dan lembaga) sebesar Rp208,5 miliar atau 77,42 persen dari pagu Rp268,4 miliar.

Realisasi transfer ke daerah mencapai Rp1,3 triliun atau 85 persen dari pagu sebesar Rp1,5 triliun.

Menurut Winarno, realisasi belanja kementerian dan lembaga yang tertinggi adalah belanja pegawai yaitu sebesar 81,94 persen, kemudian belanja barang sebesar 75,53 persen dan belanja modal sampai dengan Oktober 2023 terserap 63,51persen.

Winarno menyebutkan terdapat dua satuan kerja (satker) yang realisasi belanja pegawainya sudah di atas target Triwulan IV yaitu 95 persen dan sisanya masih di bawah angka tersebut.

“Progres belanja barang, belum sebaik belanja pegawai, namun di sisi pelaksanaan belanja modal, saat ini terdapat lima satker yang realisasi belanja modalnya telah mencapai 100 persen dan sisanya masih di bawah target,” jelas Winarno.

Di sisi lain, Winarno juga mengingatkan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan rekening pada kementerian dan lembaga yang belum memanfaatkan cash management system (CMS) untuk segera menggunakan CMS.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan