Dua Forkopimcam dan Masyarakat Bersama Pihak Perkebunan Komitmen Antisipasi Karhutla
![]() |
| Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Seluas melakukan penandatangan komitmen bersama dengan perusahan perkebunan sawit diantaranya PT WKN (Wawasan Kebun Nusantara) dan masyarakat perbatasan Kabupaten Bengkayang. |
Bengkayang (Suara Kalbar)- Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Seluas melakukan penandatangan komitmen bersama dengan perusahaan perkebunan sawit diantaranya PT WKN (Wawasan Kebun Nusantara) dan masyarakat perbatasan Kabupaten Bengkayang untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area perkebunan, Rabu (28/10/2020).
“Komitmen bersama terjalin antara jajaran Forkopimcam dan semua desa di Kecamatan Jagoi Babang dan perusahaan ini harapkan menjadi solusi dalam penanganan karhutla secara bersinergi serta tidak saling tuding jika terjadi kebakaran lahan,” ujar Sekretaris Kecamatan Jagoi Babang, Tekcan.
Dia menjelaskan, aksi simulasi penanganan karhutla turut menghadirkan Forkopimcam dua Kecamatan Kapolsek Seluas seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jagoi Babang dan pimpinan perusahaan PT.WKN
“Sebab dua kecamatan di perbatasan ini di nilai daerah yang rawan berpotensi terjadi karhutla karena area perkebunan perusahaan dan area lahan ladang pertanian milik masyrakat dominan masih banyak berdampingan,” jelasnya.
Menurutnya, karena itu pencegahan dan penanganan karhutla terus di dorong untuk bersinergi antara masyarakat dan perusahaan khususnya di perusahaan PT.WKN.
“Agar tak saling tuding jika terjadi karhutla jajaran Forkopimcam, kepala desa, Manggala Agni serta pengusaha perusahaan menyatakan komitmen dengan menandatangani baliho kesepakatan,” katanya.
Menurutnya Pemerintah Kecamatan Jagoi Babang berharap aksi penanganan dan pencegahan karhutla bisa di lakukan secara nyata dan bersinergi baik itu terjadi kebakaran lahan di area ladang masyrakat sebaliknya di area perkebunan.
“Kami dari Pemerintahan Kecamatan Jagoi Babang, sangat menyambut baik kegiatan yang di inisiasi PT WKN, karena kegiatan ini merupakan niat baik dari perusahaan untuk mengatasi karhutla, lalu juga kami sangat berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial namun di terapkan dengan aksi nyata dan kami akan melihat kembali aksi-aksi yang di lakukan perusaan,” jelasnya.
Sekretaris Kecamatan Jagoi Babang, Tekcan juga mengimbau masyarakat dan perusahaan agar tetap melakukan koordinasi jika ada masyarakat yang membuka lahan ladang bersama perusahaan.
“Koordinasi penting di lakukan oleh masyarakat kepada pihak Bhabinkamtibmas, Polsek,desa dan perusahaan jika membuka lahan ladang dengan cara membakar sesuai ketentuan sehingga hal-hal yang tak di inginkan dapat di antisipasi serta tak menjadi masalah,” jelas Tekcan.
Sementara itu, Sosimus Yuto Manager Security Legal social PT. WKN mengatakan pihak perusahaan perkebunan mengaku selalu siap dan berkomitmen dalam mengatasi terjadinya karhutla di area perkebunan yang bertetangga langsung dengan lahan ladang masyarakat dengan fasilitas peralatan yang sudah di siagakan.
“Selama ini perkebunan selalu mendapat tudingan titik hot spot atau titik api berada di area perkebunan padahal titik api yang terjadi di area lahan ladang masyarakat kebetulan berdampingan langsung dengan Kawasan perkebunan perusahaan,” katanya,
Sosimus Yuto mengatakan sebagai orang yang sudah lama berkecimpung di Hutan Tanaman Industri (HTI) perkebunan kami selalu siap siaga dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Dalam pencegahan dan penanganan Karhutla, kami merasa peralatan dan fasilitas cukup memadai namun memang masih ada yang kurang akan kita penuhi,kalau saya menilai perkebunan PT.WKN ini tidak terlalu beresiko tinggi sesuai pengalaman saya liat sebagai orang HTI,’’ katanya.
Dia mengatakan perusahaan perkebunanpun berharap melalui penandatangan kesepakatan bersama seluruh muspika masyarakat memiliki komitmen yang sama artinya berkomunikasi yang baik dalam mengatasi Karhutla terutama masyarakat yang akan membuka lahan ladang minimal pemberitahunan,dan bahkan pihak perusahaan juga mengakui selalu mendatangi masyarakat yang untuk berkomuniksi.
Sementara itu, Kapolsek Seluas, Ipda Wandi mengapresiasi upaya perusahaan dalam penanganan dan pencegahan karhutla di area perkebunan wilayah perbatasan.
“Tentunya kita memang harus selalu siaga, karena itu saya menghimbau kepada masyrakat terutama masyrakat peladang,kita menghormati kearifan local namun juga seuai pedoman aturan Peraturan Gubernur membakar lahan ladang di beri Batasan seluas dua hektar nah jika sudah melebihi aturan membakar maka penegakan hukum juga akan di berlakukan,’’ tegasnya.
Diharapkan lebih jauh, kata Wandi, sesuai komitmen sinergitas penanganan dan pencegahan karhutla dapat di lakukan sejalan sekaligus menjadi contoh bagi perusahan perkebunan lainnya di luar dua kecamatan tersebut.
Penulis : Kurnadi






