Tanaman Kelapa Sawit Mendominasi Perkebunan di Kaltim
Kaltim (Suara Kalbar)- Menurut data dari dinas terkait, provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki luas perkebunan kelapa sawit yang mendominasi hingga mencapai 89,59 persen dari total 1,57 juta hektar (ha) luas tanaman perkebunan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa luas tanaman perkebunan di provinsi ini mencakup berbagai jenis komoditas perkebunan, seperti lada, aren genjah, kelapa dalam, kakao, pala, karet, dan kopi. Namun, kelapa sawit mendominasi dengan luas tanam mencapai 1,41 juta ha atau 89,59 persen. Dari luas tanaman kelapa sawit ini, sebagian besar digunakan untuk produksi tandan buah segar (TBS), yang kemudian diekspor dalam jumlah besar. Produksi CPO (Crude Palm Oil) dari tanaman kelapa sawit ini mencapai 4,3 juta ton.
“Provinsi Kaltim kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah luas lahan pertanian berdasarkan RTRW tahun 2023 seluas 3,4 juta ha, luas tanam seluruh komoditas perkebunan mencapai 1,57 juta ha,” katanya melansir dari ANTARA,Senin(23/10/2023).
Luas tanaman perkebunan yang mencapai 1,57 ha ini terdiri atas lada, aren genjah, kelapa dalam, kakao, pala, karet, dan kopi, namun didominasi oleh komoditas kelapa sawit seluas 1,41 juta ha atau 89,59 persen, dengan rincian luas perkebunan inti 972 ribu ha dan kebun plasma seluas 373 ribu ha.
Dari luas perkebunan kelapa sawit ini, kemudian memberikan andil perputaran ekonomi hasil penjualan buah sawit berupa tandan buah segar (TBS), yakni ekspor produksi TBS mencapai 19,2 juta ton, produksi crude palm oil (CPO) sebesar 4,3 juta ton.
“Jumlah pabrik kelapa sawit di Kaltim saat ini sebanyak 100 unit, menempatkan komoditas ini sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap laju pertumbuhan ekonomi dari sektor nonmigas,” katanya pula.
Ia juga mengatakan, untuk perkembangan perkebunan sawit rakyat (PSR) sampai tahun 2022 mencapai luas 7.435 ha dengan total 2.981 kepala keluarga (KK).
Sedangkan untuk target tahun 2023, saat ini masih berproses sebanyak tiga koperasi unit desa (KUD), yaitu proses di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ada satu KUD (proses perjanjian tiga pihak).
Kemudian yang sedang berproses di Ditjenbun Kementerian Pertanian sebanyak dua KUD, yakni dalam proses penerbitan rekomendasi teknis, total jumlah pekebun dari tiga KUD tersebut sebanyak 181 KK dengan luas 445.970 ha.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




