Membentuk Ekosistem Kendaraan Listrik, Bisa Mulai dari Sepeda Motor
![]() |
| Motor listrik Gesits di ajang IIMS 2019, Kemayoran, Jakarta. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan] |
– Hadirnya mobil listrik di pasar otomotif Nasional semoga memberi pertanda bahwa ekosistem kendaraan bermotor listrik terus berkembang. Selain penyediaan stasiun pengisian baterai, target juga terus berjalan dengan harapan terjadi penurunan efek rumah kaca di kemudian hari.
Dikutip dari kantor berita Antara
pada Senin (9/11/2020), Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri
Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin
menyatakan pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan
investasi di sektor otomotif nasional, termasuk mengakselerasi
pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih, yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.
Sementara Restu Yuni Widayati, Plt. Direktur
Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen
ILMATE Kemenperin menyatakan industri kendaraan bermotor listrik
berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik.
Hal itu didukung nilai investasi awal yang
relatif rendah dengan tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar
produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar. Pasalnya,
kendaraan roda dua bertenaga listrik ini mampu bersaing dengan produk
sepeda motor konvensional dari sisi “total cost of ownership”.
![Gubernur Ridwan Kamil dengan motor listrik [Instagram ridwankamil].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/04/56577-ridwan-kamil-motor-listrik.jpg)
Ridwan Kamil dengan motor listrik. Sebagai ilustrasi penggunaan motor
listrik sebagai kendaraan dinas yang dianggarkan Guberbur Jabar pada
2021 [Instagram ridwankamil].
Sekarang,
tandasnya, ada 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah
mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin. Inilah
salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor,
dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit
per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.
Kondisi ini tidak sama dengan situasi produsen
yang memasarkan produk bertenaga listrik kategori roda empat atau lebih,
dengan jumlah pemegang NIK tidak sebanyak kendaraan roda dua alias
sepeda motor.
“Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau
lebih. Produk-produk ini membutuhkan investasi awal cukup besar dan
tenaga kerja cukup banyak sehingga sampai saat ini hanya PT Mobil Anak
Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bis listrik di
Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit
per tahun,” jelas Restu Yuni Widayati.
Ia juga mengungkapkan bajhwa pengembangan
kendaraan listrik di Indonesia selain bertujuan untuk mendukung
pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK)
sebesar 29 persen pada tahun 2030, juga bakal mampu menarik investasi
di sektor industri komponen dan lainnya.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI






