SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

 

Kejaksaan Negeri Bengkayang menyelenggarakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya, Selasa (11/11/2020).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Diawali dengan coffee morning bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika dan barang bukti lainnya Selasa (11/11/2020).

 “Selaku pelaksana tugas penuntutan dalam hal tindakan hukum baik pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) kami hari ini melaksanakan acara pemusnahan barang bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Fahrizal.

Hal ini dilakukan setelah seluruh perkara dinyatakan selesai atau incraht, dimana sebelum terima berkas tersangka dan di dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan setelah selesai disidangkan mempunyai kekuatan hukum tetap

“Ini adalah bentuk dari eksekusi dari perkara yang telah inkrah, pemusnahan BB ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya pada tahun 2020 ini,” katanya.

Dimana seluruhnya sebanyak 25 perkara yang mana terinci dari tindak pidana pelanggaran undang undang darurat, narkotika ada 19 kasus, judi 1 kasus, dan pangan berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 terdapat BB 30 karung gula dan 20 karung bawang, saat ini kondisi sudah rusak, untuk Senpi ada 77 butir peluru bomen dimusnahkan.

“Khusus kasus senpi dilakukan akibat kelalaian sehingga menyebabkan matinya orang lain ada 2 senpi dan perkara pencurian 1 kasus. Pemusnahan BB adalah kegiatan akhir dari penanganan perkara tindak pidana, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan, publik dan azas keterbukaan,” jelas Rizal.

Adapun pemusnahan senpi dan 77 butir peluru pihak kejaksaan negeri bengkayang meminta bantuan kepada Brimob sesuai wewenang dan keahliannya.

Sementara itu Penjabat Bupati Bengkayang Yohanes Budiman mengatakan pada pemusnahan BB kali ini, kasus narkotika sangat mendominasi yakni sebanyak 19 kasus.

Hal ini penyebabnya adalah, Bengkayang secara letak geografis berbatasan dengan pintu masuk lalu lintas perbatasan Malaysia di Jagoi Babang.

“Kami sangat prihatin masih maraknya tindak pidana narkotika dilakukan oleh warga Bengkayang. Kasus Narkotika ini, harus menjadi atensi khusus dan kedepan tugas pemberantasan narkotika ini, bukan saja menjadi tanggung jawab dan tugas dari pemerintah , kepolisian dan kejaksaan saja, namun seluruh komponen masyarakat harus terlibat untuk mengatasinya,” jelasnya. 

Pemusnahan BB kali ini dihadiri PJ Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, Ketua DPRD Fransiskus, Sekratasi Daerah Obaja, Kapolres AKBP NB Darma, SIK, perwakilan Rutan Kelas IIB Bengkayang, Perwakilan Beacukai, Perwakilan BNB, Kadis Kesehatan dan KB, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat serta para kasi dan staf kejaksaan Negeri Bengkayang.

Penulis : Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play