SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Sukses Susun RDTR 2022, Mempawah Kembali Dapat Bantuan Teknis dari Kementerian ATR

Sukses Susun RDTR 2022, Mempawah Kembali Dapat Bantuan Teknis dari Kementerian ATR

Bupati Mempawah Erlina (paling kiri) foto bersama Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan sejumlah kepala daerah usai menandatangani dokumen Pakta Integritas percepatan pelaksanaan penyelesaian RDTR di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Rabu (9/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Jakarta (Suara Kalbar) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia kembali memberikan dukungan terhadap Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Informasi itu disampaikan Bupati Mempawah Erlina usai menandatangani dokumen Pakta Integritas sebagai wujud komitmen Pemkab Mempawah terhadap percepatan pelaksanaan penyelesaian RDTR.

Penandatanganan dilakukan Bupati Erlina bersama para kepala daerah, di Gedung The Tribrata Darmawangsa Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Rabu (9/8/2023) malam.

Bantuan teknis penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan ini sudah kedua kalinya diberikan Kementerian ATR RI kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Yang pertama Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit pada tahun 2022 dan dinilai sukses, serta kali ini giliran Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat yang dilaksanakan pada tahun 2023.

“Alhamdulillah Tahun 2023 ini Mempawah kembali mendapatkan Bantuan Teknis Kementerian ATR/ BPN RI, setelah keberhasilan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Tahun 2022 yang dinilai sukses,” ujarnya.

Ia berharap penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga kualitas penataan ruang di Kabupaten Mempawah dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat membuka kegiatan tersebut menegaskan kembali arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pemerintah daerah didorong untuk segera menyelesaikan urusan dan permasalahan tata ruang, termasuk RDTR guna mendukung pertumbuhan investasi di daerah.

“Penyelesaian dan penyediaan RDTR yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 ini menjadi fokus Kementerian ATR/ BPN,” ungkap Mantan Panglima TNI ini.

Sebab, imbuh Hadi, RDTR memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi dan kemudahan berusaha yang kondusif, sebagai upaya meningkatkan daya saing wilayah dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung wilayah.

Dalam kesempatan itu ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian ATR/ BPN hingga 7 Agustus 2023 terdapat 355 RDTR yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Perda/Perkada).

Kegiatan yang diikuti 68 kepala daerah se-Indonesia ini juga dirangkaikan dengan Rakor Tindak Lanjut Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan