Tok! Rapat Paripurna DPRD Landak Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Landak (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke – 19 Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, (10/07/2023).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, turut hadir Pj. Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Heri Saman mengatakan bahwa agenda rapat paripurna ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita sudah mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Landak menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Heri Saman.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





