Polisi Amankan Pasangan Lesbian, Asusila dan Pengguna Sabu di Mempawah
![]() |
Empat terduga pengguna narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satgas Operasi Pekat Kapuas 2020 di sebuah kamar penginapan di Mempawah. Selain itu, diamankan pula pasangan mesum, lesbian dan sejumlah warga nongkrong hingga larut malam.
Mempawah (Suara Kalbar)-Polres Mempawah memperoleh hasil besar
dalam Operasi Pekat Kapuas 2020 di sejumlah penginapan, kawasan taman dan
jembatan di Kota Mempawah, Sabtu (21/11/2020) malam.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur
Humas, Bripka Susworo Putu Sastro, menjelaskan, dalam Operasi Pekat Kapuas 2020
ini, Polres Mempawah membentuk empat satuan tugas (Satgas).
“Keempat satgas Polres Mempawah ini diinstruksikan oleh
pimpinan untuk melaksanakan pemeriksaan di penginapan, serta menggelar razia
premanisme di tempat rawan terjadi tindak pidana,” jelas Susworo.
Setelah keempat satgas bergerak pukul 21.15 WIB, langsung
menyasar dan melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan yang ada di Kota Mempawah.
Operasi yang digelar serentak dan mendadak, membuat para tamu yang menginap
kelabakan.
Satu persatu pintu kamar penginapan diketuk petugas kepolisian.
Hasilnya, diamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di
kamar. Mereka diduga melakukan tindak asusila karena tak dilengkapi surat
nikah.
Selain itu, polisi juga menemukan sepasang lesbian (bercinta
sesama jenis) turut berduaan di dalam kamar.
Dan parahnya lagi, Satgas Operasi Pekat 2020 berhasil
menangkap basah empat orang yang berpasang-pasangan tengah mengkonsumsi narkotika
jenis sabu di kamar salahsatu penginapan.
“Karenanya, mereka yang terjaring karena dugaan tindak asusila,
sesama jenis dan penggunaan narkotika jenis sabu langsung kita giring ke
Mapolres Mempawah,” beber Susworo.
Sementara itu, pada sasaran operasi premanisme di tempat-tempat
rawan tindak kriminalitas di Kota Mempawah, polisi juga mengamankan 24 orang
yang kedapatan sedang kumpul-kumpul hingga larut malam.
“Dalam Operasi Pekat Kapuas 2020 pada Sabtu malam hingga Minggu
dinihari ini, petugas kami turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat
0,75 gram, alat hisap berupa pipet plastik, korek api dan sepeda motor 22 unit,”
tegas Susworo.
Penulis : Tim Liputan





