SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sinergitas Kanwil Kumham Kalbar, Gaet Stakeholder di Bengkayang Permudah Permohonan KI

Sinergitas Kanwil Kumham Kalbar, Gaet Stakeholder di Bengkayang Permudah Permohonan KI

Sinergitas Kanwil Kumham Kalbar Gaet Stakeholder kabupaten Bengkayang Permudah Permohonan KI .[HO-Kemenkumham Kalbar]

Pontianak (Suara Kalbar)- Divisi Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mengembangkan kekayaan intelektual di tingkat daerah.

Pada hari Jum’at, tanggal 23 Juni 2023, kegiatan koordinasi ini dilakukan di Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Bengkayang yang terkait dengan pendampingan pengajuan kekayaan intelektual di tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut diidentifikasi. Andy Hermawan Prasetio menjabat sebagai Kepala Subbid Pelayanan KI, Sigit Pramono sebagai Pengolah Data Evaluasi dan Informasi, Herry Hermawan sebagai Analis Kekayaan Intelektual/PPNS KI, Ricki Pramadi sebagai Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi, Ira Witrijayanti sebagai Pengolah Data Laporan Sistem Aplikasi dan Database, dan Sari Nurhadi sebagai Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan kerja yang dilakukan pada tanggal 8 Juni 2023, di mana penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan dan kerangka acuan kerja antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang direncanakan dilaksanakan. Nota kesepakatan ini akan mencakup berbagai aspek terkait dengan pengembangan kekayaan intelektual, seperti pelayanan hukum, perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum, dan perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual.

Hasil dari penandatanganan nota kesepakatan ini akan membawa pada perjanjian kerjasama atau kerangka acuan kerja terkait layanan kekayaan intelektual dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Bengkayang, terutama dalam hal pelayanan masyarakat seperti dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rencananya, penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan ini akan dilakukan dalam acara Mobile IP Clinic (MIC) yang dijadwalkan pada tanggal 5 Juli 2023 di Kota Pontianak. Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur pada DJKI, Gubernur Kalimantan Barat, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Walikota Pontianak, Para Pimti, dan Ka.UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.

Herry Hermawan, sebagai analis kekayaan intelektual dan PPNS KI pada Subbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalbar, menjelaskan bahwa upaya perlindungan hukum terkait dengan pelanggaran kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkayang akan dilakukan secara bersama-sama. Hal ini sejalan dengan arahan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI pada DJKI, di mana Pemerintah Daerah di wilayah tersebut dapat bekerja sama dengan PPNS KI pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berdasarkan Permenkumham Nomor 1 tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual. Hal ini akan menjadi dasar dalam melakukan tugas penyidikan jika terdapat pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah tersebut, sesuai dengan implementasi yang dicantumkan dalam perpanjangan nota kesepakatan.

Suandi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, menyampaikan apresiasi kepada tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atas undangan dan kerjasama dalam pendampingan layanan hukum. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam hal kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Bengkayang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan