SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Kejari Bersama KPU Sanggau Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Kejari Bersama KPU Sanggau Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Kejari Bersama KPU Sanggau Teken MoU Penanganan Masalah Hukum. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sanggau (Suara Kalbar) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau melakukan perjanjian kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan perhelatan akbar pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kantor Kejari Sanggau, Selasa (16/05/2023).

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto dan ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto.

Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto usai penandatanagan MoU mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah bersedia menjadi pendamping KPU dalam rangka penanganan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar pengadilan.

“Nota kesepahaman bersama ini penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi menjelang masa Pemilu 2024,”katanya.

Sementara itu Kajari Sanggau Anton Rudiyanto mengatakan melalui kegiatan penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta sinergitas antara Kejari Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau.

“Sehingga Kejari Sanggau dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Sanggau,”pungkas Anton Rudiyanto.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan