Pemkot Singkawang Upayakan Pemulangan 11 WNI dari Myanmar
Singkawang (Suara Kalbar)– Pemerintah Kota Singkawang berupaya untuk memulangkan sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Singkawang yang mendapatkan masalah di Myanmar.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan pihaknya akan membantu kesebelas WNI tersebut dengan meminta bantuan dari KBRI di Myanmar.
“Kami sudah mendapatkan informasi jika ada WNI asal Singkawang yang bekerja di Myanmar mengalami permasalahan. Kita akan melakukan upaya untuk membantu warga kita di sana, dengan membangun komunikasi bersama sejumlah pihak, mengingat aksesnya sangat terbatas,” kata Pj Wali Kota, Jumat (28/4/2023).
Sumastro mengatakan Pemkot akan berupaya membantu warga yang bersamalah disana dengan membangun komunikasi kepada Konjen RI di Myanmar. “Pemkot tidak akan tinggal diam, terlebih WNI ini berasal dari Singkawang. Pihak keluarga untuk tetap tenang,” katanya.
Ia berharap warga Singkawang yang mencari pekerjaan di luar negeri harus lebih berhati-hati.
“Jangan mudah tergiur dengan gaji yang tinggi dan sebagainya. Kecuali sudah ada PJTKI yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggung jawab dalam hal memberikan perlindungan dan sebagainya,” tuturnya.
Ia meminta warga agar lebih cermat memilih PJTKI yang legal dengan berkoordinasi kepada Depnaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di daerah
Saat ini Pemkot Singkawang melalui Bagian Hukum telah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon Myanmar untuk membantu proses pemulangan WNI asal Singkawang di Myanmar.
“Pemkot sudah mengirimkan surat kepada KBRI di Yangon Myanmar untuk bantuan dan perlindungan hukum WNI asal Singkawang kepada kuasa usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon (Ibu Kota Myanmar).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





