Seabrek Prestasi, Kanit Reskrim Polsek Siantan Diganjar Tiga Bendera Jempol
![]() |
Kanit Reskrim Polsek Siantan, Aiptu Slamat Widodo (kanan) menerima penghargaan tiga bendera jempol dari KBO Sat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Suratmin, Rabu (9/12/2020). SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra |
Mempawah (Suara Kalbar)-Unit Reskrim Polsek Siantan, Polres
Mempawah, mendapat penghargaan tiga bendera jempol atas seabrek prestasi yang
diraih di kurun November 2020.
Pada Rabu (9/12/2020) pagi, bendera tiga jempol itu diserahkan
KBO Reskrim Polres Mempawah, Iptu Suratmin, kepada Kanit Reskrim Polsek Siantan,
Aiptu Slamat Widodo, di ruang Rupatama Polres Mempawah.
Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, melalui Kasi Humas Polsek
Siantan, Aipda Binarto, menjelaskan, ada tiga prestasi yang telah diraih unit
reskrim sehingga berhak mendapat bendera tiga jempol.
“Yang pertama, pengungkapan kasus atensi ilegal logging. Kedua,
E-Management penyidikan. Dan ketiga, penyelesaian perkara tertinggi di Polsek Jajaran
Polres Mempawah,” katanya.
Penyerahan tiga bendera jempol tersebut dilaksanakan dalam
kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan Satuan Reskrim Polres Mempawah.
“Atas prestasi ini, Kapolsek Iptu Rahmad Kartono berpesan
kepada Kanit Reskrim dan seluruh personel agar dapat terus meningkatkan
kinerjanya di masa mendatang,” ungkap Binarto lagi.
Kapolsek, menurut Binarto lagi, juga berharap, prestasi yang
diraih unit Reskrim Polsek Siantan ini dapat memotivasi unit lainnya agar memperbaiki
kualitas pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat.
“Setiap personel Polsek Siantan juga diinstruksikan untuk tidak
lengah, meski situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Jongkat selalu kondusif.
Tetap waspada di setiap waktu demi memberi rasa aman, tenang dan nyaman di
masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Dian Sastra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now