SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Plenokan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020, KPU Terapkan Prokes Ketat

Plenokan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020, KPU Terapkan Prokes Ketat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada Selasa (15/12/2020) melaksanakan Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020. SUARA KALBAR.CO.ID/ Humas KPU Sekadau


Sekadau
(Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada Selasa (15/12/2020) melaksanakan Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020.

Dalam pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melakukan penerapan protokol kesesahan secara ketat.

“Terima kasih kepada tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sekadau yang telah menyediakan pasilitas protokol kesehatan pada pleno ini,” ujar Saban saat membuka acara Pleno terbuka Selasa (15/12/2020) di Gedung Ketaketik jalan Merdeka Selatan Sekadau.

Dalam Pleno tambah Saban, sesuai PKPU tentang Prokes, peserta pleno dibatasi seperti PPK yang anggotanya 5 orang, yang masuk ke ruangan hanya diperbolehkan 2 orang per kecamatan. Untuk Bawaslu kabupaten anggotanya 3 orang, yang boleh masuk hanya 2 orang. Saksi Paslon 4 orang yang boleh masuk hanya 2 orang. “Pembatasan ini dilakukan sesuai dengan Protokol kesehatan,” ucap Saban.

Untuk memasuki area pleno para peserta wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, pemeriksaan suhu tubuh, Pastshel,  sarung tangan serta menjaga jarak.

Selain itu, dalam pleno hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan TNI-Polri dan SatPol PP Kabupaten Sekadau.

Penulis:  Sudarno

Komentar
Bagikan:

Iklan