SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Mukjizat Tuhan di Pengadilan

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Menangis: Mukjizat Tuhan di Pengadilan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara Kalbar– Rosti Simanjuntak, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis sembari bersyukur setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Ferdy Sambo.

Majelis Hakim PN Jaksel yang diketuai Wahyu Imam Santoso dalam persidangan memutuskan Ferdy Sambo bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

“Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan,” kata Rosti Simanjuntak setelah persidangan melansir dari Suara.com – Jaringan Suarakalbar.co.id

Rosti berterima kasih kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang sudah maksimal melakukan pengadilan bagi Ferdy Sambo.

“Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya,” kata Rosti lagi.

Dia menilai, vonis hakim tersebut sudah memenuhi unsur keadilan bagi Brigadir J yang menurutnya dibunuh secara sadis serta kejam.

Untuk diketahui, vonis hukuman mati tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.

Setelah persidangan Ferdy Sambo, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menggelar sidang vonis terhadap sang istri, yakni Putri Candrawathi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan