SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Terancam Dipolisikan, Oknum Pemotong Bantuan UMKM Mengatasnamakan Diskumdag Pontianak

Terancam Dipolisikan, Oknum Pemotong Bantuan UMKM Mengatasnamakan Diskumdag Pontianak

Ilustrasi UMKM.(Frepik.com)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi mengancam akan memperkarakan bagi oknum pemotongan bantuan UMKM yang mengatasnamakan instansinya.

Kabar rumor tersebut laporan tentang pemotongan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 400 ribu dengan total diterima Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

“Jumlah BLT yang diterima pelaku UMKM itu sebesar 2,4 juta. Tidak ada pengurangan, apalagi pemotongan. Saya belum menerima informasi ada oknum di dinas saya yang bermain. Namun memang ada rumor pemotongan yang dilakukan pihak ke tiga. Namun itu belum jelas,” tegas Haryadi, Rabu (23/12/2020).

Jika terdapat temuan oknum Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Pontianak yang bermain pada BLT ini, disarankan bagi  pelaku UMKM  segera dapat melapor kepadanya, atau ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan, dalam mekanisme penerima BLT Rp 2,4 juta ini, sasarannya adalah pelaku UMKM. Syaratnya cukup melampirkan KTP, KK, jenis usaha, dan rekening bank.

Penentuan penerima BLT itu,lanjut Haryadi,  akan dilakukan seleksi di tingkat pusat. Namun dalam pengajuan bantuan tersebut, diakui dia memang difasilitasi Dinasnya.

Lebih lanjut Haryadi menjelaskan ketika si pelaku UMKM ini dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan bantuan tersebut pun, pencairannya langsung ditujukan ke rekening masing-masing. Artinya, kecil kemungkinan terdapat permainan BLT.

Dari data sampai 10 November 2020, total penerima bantuan UMKM di Pontianak mencapai 18.819 pelaku usaha. Sedangkan pelaku usaha yang mengajukan angkanya mencapai 35 ribu usulan. Kemungkinan jumlah penerima bantuan ini akan bertambah lagi.

“Jika ditotal, bantuan pusat untuk UMKM penerima mencapai 45 miliar 450 juta,” terangnya.

Sebelumnya Rahmat, salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak mempertanyakan soal BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat yang diakomodir Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Pontianak hingga kini tiada kejelasan. Agar tidak menjadi pertanyaan, ia ingin penerima bantuan tersebut diumumkan secara transparan.

“Saya mohon, info bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat yang diakomodir Dinas Perdagangan Pontianak dapat diumumkan secara transparan. Pasalnya saya dan beberapa kawan pelaku UMKM di Siantan pernah mengajukan ke kantor Dinas Perdagangan. Namun hingga kini tiada kabar lagi,” ujar Rahmat.

Ia merasa semua syarat yang diminta seperti KK, KTP, rekening Bank, nomor HP dan jenis usaha sudah ia lampirkan. Namun sampai kini, ajuan bantuan Rp 2,4 juta justru tidak ada kabar.

“Ini yang buat kami bingung. Kalaupun alasan tidak dapat itu apa?”, tanya dia.

Lebih dalam, ia mempertanyakan soal kelayakan pelaku UMKM yang berhak mendapatkan itu seperti apa. Sedangkan survei ke rumah oleh petugas dari Dinas Perdagangan hingga kini juga tidak ada.

Melihat kejanggalan ini, iapun meminta Dinas yang mengakomodir data bantuan pusat bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini dapat transparan. Termasuk kuota pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan ini.

Penulis : Kiki

Komentar
Bagikan:

Iklan