SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Delapan Fraksi DPR Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Delapan Fraksi DPR Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ilustrasi Seorang petugas pemilu membantu seorang perempuan lanjut usia untuk menandai jarinya dengan tinta setelah memberikan suaranya pada Pilkada di Tangerang, Banten, 27 Juni 2018. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Suara Kalbar – Tujuh partai politik yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar pertemuan di Jakarta, Minggu (8/1). Mereka adalah Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Adapun Partai Gerindra, meskipun tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tetapi sudah sepakat dengan hasil rapat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan tersebut menegaskan bahwa delapan partai memiliki sikap bersama, yakni mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga saat membacakan pernyataan sikap bersama pimpinan partai politik di Jakarta, Minggu (8/1).

Airlangga menambahkan wacana sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Dia berpendapat, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2008 dan sudah digunakan dalam tiga kali pemilu. Karena itu, ia menilai gugatan atas yurisprudensi putusan MK akan menjadi preseden buruk di bidang hukum.

Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Tidak Mampu Wujudkan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Delapan partai politik ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu yang sudah disepaati bersama dan menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024, serta penyelenggara pemilu, terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan partainya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Ia beralasan sistem tertutup akan membuat warga negara tidak bisa memilih secara langsung calon legislatif.

Pejalan kaki melewati spanduk kampanye Pemilu 2019 di Jakarta.(Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Pejalan kaki melewati spanduk kampanye Pemilu 2019 di Jakarta.(Foto: AFP/Bay Ismoyo)

“Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung, dan tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan,” ujar AHY.

AHY mengatakan, secara internal, partai politik juga perlu menjaga semangat kadernya dengan memberikan ruang dan peluang yang adil bagi mereka. Karena itu, ia tidak ingin semangat para kader partai akan runtuh jika sistemnya berubah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan