Bawaslu Kalbar Petakan Potensi Politik Uang pada Pemilu 2024 Mendatang
Singkawang (Suara Kalbar)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar Ruhermansyah akan mempetakan potensi pelanggaran diantaranya money politics atau polik uang berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnnya.
Hal ini disampaikannya pada saat kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan verifikasi partai politik di Mahkota Hotel Singkawang, Kamis (1/12/2022).
“Tentu kami petakan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya dari masa ke masa politik uang masih ada, mesti dinamis sifatnya di suatu wilayah potensinya sangat besar, maka kami ada pemetaan rawan pelanggaran pemilu khususnya terkait pelanggaran politik uang,” katanya.
Dia menjelaskan apabila di suatu daerah ada potensi politik uang sangat tinggi, maka pihaknya melakukan pencegahan lebih banyak.
“Politik uang berpotensi pada Pemilu 2024 mendatang, namun bagi peserta pemilu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat memilih calon pemimpinnya di satu sisi untuk meraih kekuasaan,” katanya.
Sehingga untuk meraih kekuasaaan, kata Ruhermansyah, maka pihak atau kelompok segala daya dan upaya bisa dilaksanakan dan jika upaya yang dilaksanakan itu dilarang UU, maka disinilah perlu dijaga bersama-sama.“Politik uang akan tetap ada dan perlu pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang,” ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






