SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Wali Kota Singkawang Melantik Anggota Satlinmas Kelurahan Pajintan

Wali Kota Singkawang Melantik Anggota Satlinmas Kelurahan Pajintan

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie melantik anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur pada Kamis (10/11/2022).

Singkawang (Suara Kalbar)- Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie melantik anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur yang merupakan kelurahan pertama dari 26 kelurahan di Kota Singkawang pada Kamis (10/11/2022).

“Dasar hukum pembentukan Satlinmas Kelurahan Pajintan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” ujar Kepala Pelaksana Satlinmas Kelurahan Pajintan sekaligus Kasi Trantibum Kelurahan Pajintan Feryanto.

Dia menjelaskan maksud dan tujuan dibentuk Satlinmas di Kelurahan Pajintan untuk melaksanakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat Kelurahan Pajintan,” katanya.

Dia menjelaskan Satlinmas telah berperan membantu Kelurahan dalam Pengamanan Lingkungan diwilayah Kerja Kelurahan Pajintan.

“Satlinmas telah berperan membantu Kelurahan dalam melaksanakan program kerja bakti atau bergotong royong di wilayah kerja Kelurahan Pajintan, dan lainnya,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Pol PP Kota Singkawang, Camat Singkawang Timur, Kapolsek Singkawang Timur, Danramil 8 Singkawang Selatan, para Lurah se- Singkawang Timur, para kepala sekolah, para Ketua RT, dan tokoh masyarakat Pajintan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan