SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Dugaan Korupsi Berjamaah di Desa Pasir, Inspektorat Mempawah Didatangi Perwakilan Warga

Dugaan Korupsi Berjamaah di Desa Pasir, Inspektorat Mempawah Didatangi Perwakilan Warga

Ketua dan Anggota Tim 9 Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, saat beraudiensi dengan Inspektorat Kabupaten Mempawah terkait laporan dugaan korupsi di Desa Pasir, Kamis (7/1/2021) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra

Mempawah (Suara Kalbar)-Sejumlah perwakilan warga Desa
Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, mendatangi Inspektorat, Polres Mempawah dan
Camat, terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi berjamaah yang
dilakukan oknum Pemerintah Desa Pasir, Kamis (7/1/2021) pagi.

Perwakilan warga yang menamakan Tim 9 Desa Pasir ini,
menemui pihak berwajib untuk mempertanyakan progres penyidikan atas laporan mereka
terkait dugaan kerugian negara senilai lebih dari Rp 600 juta atas realisasi
dana alokasi dana desa (ADD) tahun 2019.

Kepada awak media di Mempawah, Eddy Iriansyah, Ketua Tim 9
Desa Pasir, mengungkapkan, laporan dugaan penyalahgunaan dana ADD Desa Pasir tahun
2019 tersebut, didasari atas banyaknya ketimpangan dalam proses pembangunan di
desanya.

“Laporan kami sampaikan ke Unit Tipikor Polres Mempawah sebagai
bentuk fungsi kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Desa Pasir. Ini juga
wujud kecintaan kami kepada desa dan seluruh masyarakat,” kata Eddy lagi.

Selanjutnya Eddy menjelaskan, atas laporan Tim 9 tersebut,
Unit Tipikor Polres Mempawah telah meminta Inspektorat Kabupaten Mempawah untuk
melakukan pemeriksaan.

“Dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ADD tahun 2019 itu telah
dinyatakan selesai. Hasilnya, diduga terjadi kerugian negara lebih dari Rp 600
juta yang disebabkan adanya tindak penyalahgunaan dana ADD secara berjamaah oleh
oknum pemerintah desa di Desa Pasir,” tegasnya.

Eddy menegaskan, kedatangan Tim 9 ke Inspektorat, Polres
Mempawah dan Camat Mempawah Hilir, mendapat respon positif. Pihaknya mengaku
lega karena proses penyelidikannya terus berjalan.

“Kami yakin dan percaya laporan kami atas dugaan penyelewengan
dana ADD di Desa Pasir akan terus ditindaklanjuti. Dengan demikian, semua yang
terlibat bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Eddy lagi.

 

Kepala Desa Pasir, Abdul Hamid, saat memberikan penjelasan kepada awak media di Mempawah terkait dugaan penyalahgunaan dana ADD tahun 2019, Kamis (7/1/2021) sore.

Kades Pasir Siap Bertanggungjawab

Sementara itu, Kepala Desa Pasir, Abdul Hamid, ketika dikonfirmasi
awak media, membenarkan adanya laporan perwakilan warganya ke Unit Tipikor Polres
Mempawah terkait dugaan penyalahgunaan dana ADD.

“Atas laporan warga saya yang tergabung dalam Tim 9 tersebut,
saya dan seluruh perangkat pemerintah desa telah menjalani pemeriksaan oleh Unit
Tipikor Polres Mempawah dan Tim Inspektorat Kabupaten Mempawah,” katanya.

Ditanya soal nilai kerugian, Abdul Hamid mengatakan, belum
mengetahui. Sebab hingga saat ini, ia belum mendapat pemberitahuan dari
Inspektorat.

Namun ia memastikan, semua realisasi program pembangunan
maupun administrasi turut mendapat pemeriksaan pihak berwajib sejak 2020 lalu.

“Memang saya akui ada sejumlah temuan. Dan saya beserta perangkat
desa tidak melakukan bantahan dan menyatakan bisa menerima, karena yang bekerja
adalah auditor profesional. Namun apapun temuannya, selaku Kepala Desa Pasir,
saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.

Jika pun nanti diminta untuk mengembalikan uang negara,
Abdul Hamid sekali lagi mengungkapkan, dirinya siap bertanggungjawab.

 

Penulis : Dian Sastra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan